Selamat Datang di Sistem Informasi Penerbitan (SiPena)
 

Laporan Akhir Kajian Kepuasan Pemustaka Layanan Perpusnas

Judul : Laporan Akhir Kajian Kepuasan Pemustaka Layanan Perpusnas
Penulis : Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Penerbit : Perpusnas
ISBN :
e-ISBN :
Halaman : 122 hlm
Tahun Terbit : 2019
Penyunting :
Tata Letak :
Desain Cover :
Abstrak : UU RI Nomor 43 Tahun 2007 menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan Nasional RI merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. Dalam UU tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa masyarakat Indonesia pengguna perpustakaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan, serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Perpustakaan sebagai organisasi jasa, memiliki sasaran utama memberi layanan prima kepada pengguna jasa perpustakaan atau yang sering disebut sebagai pemustaka. Landasan sasaran kegiatan pelayanan Perpustakaan Nasional dijelaskan dalam Bab V Layanan Perpustakaan, Pasal 14