Selamat Datang di Sistem Informasi Penerbitan (SiPena)
 

Pedoman Jabatan Fungsional Pustakawan Non Pegawai Negeri Sipil

Judul : Pedoman Jabatan Fungsional Pustakawan Non Pegawai Negeri Sipil
Penulis : Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Penerbit : Perpusnas
ISBN :
e-ISBN :
Halaman : ii, 117
Tahun Terbit : 2007
Penyunting :
Tata Letak :
Desain Cover :
Abstrak : Mengacu pada Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132KEP/M.PAN/12/2002, tentang Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, yang menyatakan bahwa Perpustakaan Nasional RI adalah Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pustakawan. Dalam rangka pembinaan jabatan fungsional pustakawan tersebut, Pusat Pengembangan Pustakawan yang merupakan unit kerja di satuan organisasi Perpustakaan Nasional RI yang salah satu tugas pokoknya adalah mengadakan pembinaan bagit pustakawan yang berada di lembaga Pemerintah dan instansi swasta.