Selamat Datang di Sistem Informasi Penerbitan (SiPena)
 

Menelusuri Jejak Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya

Mohon maaf, tidak tersedia file e-book
Judul : Menelusuri Jejak Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya
Penulis : Nyimas Umi Kalsum, Naffa Rachmadini, Hazmirullah
Penerbit : Perpusnas Press
ISBN : Dalam Proses
e-ISBN : Dalam Proses
Halaman : iii+100
Tahun Terbit : 2024
Penyunting : Tim Perpusnas
Tata Letak : Tim Perpusnas
Desain Cover :
Abstrak : Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya merupakan naskah yang berisi tentang aturan yang berlaku pada masyarakat Sumatera Selatan sejak abad 17 hingga abad ke 19. Naskah asli Undang-Undang Simbur Cahaya yang diyakini merupakan karya Ratu Sinuhun tidak ditemukan. Salinan Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya yang ada saat ini adalah naskah yang beredar pada abad ke-19 yaitu pada masa Keresidenan Palembang. Kandungan teks yang berisi aturan sosial masyarakat melekat pada ingatan kolektif masyarakatnya. Sehingga naskah tersebut memiliki nilai multicultural yang signifikan bagi Indonesia, khususnya terhadap narasi sejarah adat tradisional Masyarakat. Diketahui saat ini berdasarkan inventarisasi Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya ada 10 naskah Salinan yang tersimpan di berbagai koleksi Perpustakaan dalam dan luar negeri dengan berbagai versi. Di dalam negeri Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya terdapat 2 salinan yang disimpan pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Di Luar Negeri naskah tersebut disimpan di Belanda pada Leiden Library University sebanyak 7 salinan dan di Jerman terdapat 1 salinan yang disimpan pada Staatsbibliothek Zu Berlin. Hal ini mengakibatkan ruang lingkup akses materi Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya terbatas dalam ruang, waktu, dan materi.