Abstrak |
: |
Buku Babad Bunter : Genealogi dan Kronologi sebuah Desa di Tatar Galuh adalah buku saduran yang bersumber dari naskah Carita Sajarah Desa Bunter yang kami alih aksara dan alih bahasakan yang isinya mengenai berdirinya Desa Bunter. Naskah ditemukan di Bapak Nursidin pada tanggal 4 Desember 2017 di Dusun Cibangban Desa Bunter, namun ternyata pemilik naskah tersebut adalah Bapak Sakri, juru kunci Situs Madukara sekaligus Mantan Kepala Dusun Cimacan. Berdasarkan keterangan Sakri, penulis naskah adalah Bapak Suhandi sekaligus ayahnya sendiri. Sakri juga mengatakan bahwa Naskah Bunter selesai ditulis di tahun 1960-an. Saat ditemukan kondisinya cukup terawat, dibungkus dengan map plastik putih. Lalu kami membawa Naskah tersebut ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis untuk dilaporkan dan didigitalisasi pada tanggal 23 April 2017. Setelah kami pinjam untuk didigitalisasi di Dispusipda Kabupaten Ciamis lalu kami kembalikan kepada Pemerintah Desa Bunter sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa benda cagar budaya harus insitu atau berada ditempatnya atau tempat-tempat yang sekiranya aman seperti intansi pemerintah.
Ukuran naskah yaitu panjang 32 cm lebar 21 cm dan tebal 1,5 mm atau sekarang akrab disebut kertas polio. Lahan tulisan memiliki panjang 30 cm dan lebar 20,5 cm dengan kondisi sebagian rusak karena factor usia, robek, dan ngengat, banyak terdapat bolong-bolong di beberapa halaman warna kertas kuning kecoklatan. Keadaan kertas lumayan tipis halus dan bergaris sebagaimana kertas polio pada umumnya dengan jumlah halaman 24 lembar dalam satu klip dan dua halaman terpisah. Naskah tersebut ditulis dengan tulisan tangan latin sambung condong ke kanan menggunakan bahasa sunda lama dengan ejaan van ophuijsen dengan ukuran huruf rata-rata 3,5 mm.
Desa Bunter merupakan Desa yang berada di Timur laut dari Kabupaten Ciamis dengan ketinggian 240 m dpl (diatas permukaan laut).Desa Bunter memiliki luas wilayah 190.982,5 Ha yang terdiri dari 7 Dusun dengan 8 Rukun Warga (RW) dan 39 Rukun Tetangga (RT) dengan batas wilayah administratif yaitu sebelah Utara adalah Desa Karangpari, sebelah Timur adalah Desa Sukahurip, Desa Tanjung Jaya dan Desa Kepel lalu sebelah Selatan adalah Desa Sidamulya, sebelah Barat Desa Margaharja, Desa Sukadana dan Desa Ciparigi.
Desa Bunter memiliki banyak situs tercatat ada 32 Situs di Desa Bunter baik yang kecil maupun situs besar. Beberapa diantaranya adalah Situs Madukara, Situs Singarante, Situs Serang, Situs Pecat Dudukuy, Situs Nambo, Situs Arya Kamuning, Situs Arya Kancana, Situs Gunungjati Cengkrong, Situs Pusaka Bunter, Situs Mbah Gede dan masih banyak situs lainnya. Setelah diamati naskah tersebut terbagi menjadi beberapa tema cerita, mulai dari (1) masa klasik, (2) situasi bunter yang tadinya hutan rimba, (3) menceritakan awal mula adanya penduduk hingga (4) terbentuknya desa. Suhandi menuliskan kisah tersebut berdasarkan penuturan lisan dari ayahnya yang bernama Anggawidjaja yang pernah menjadi Kepala Dusun atau saat itu disebut dengan istilah Kabayan. |